GridStar.ID - Nasib malang baru saja dialami oleh anggota keluarga dari Acha Septriasa.
Adik dari Acha, Juwita baru saja mengalami kerampokan yang terjadi di hari Idul Adha pada Jumat (31/07) lalu.
Acha mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa adiknya tersebut dalam unggahan instagramnya pada Minggu (02/08).
Peristiwa itu terjadi saat Juwita baru pergi ke rumah orang tuanya untuk bersilaturahmi.
Juwita juga baru saja menempati rumah tersebut kurang lebih selama satu bulan.
Tak disangka para perampok menggasak habis harta benda yang ada di rumah tersebut.
"adik kandung saya, yang baru menempati rumah 1 bulan setelah mereka pindah dari rumah orang tua, melanjutkan hidup mereka dengan sedikit demi sedikit gaji yang mereka miliki, dari bekerja .
Untuk berusaha hidup mandiri, sebagai pasangan suami istri, Harta benda di dalam kamar dan rumah mereka sendiri, HARUS RAIB , dibawa Perampok, yang secara profesional masuk Di siang Hari melalui pintu pagar depan rumah di kawasan tebet barat , dekat Gelael," tulis Acha.
Diketahui CCTV online di rumahnya sempat mati saat Juwita akan melaksanakan salat Idul Adha, kemudian ia pun kembali ke rumah untuk menyalakan lagi CCTV tersebut.
Setelah menyalakan CCTV dan mengunci pintu dengan gembok, Juwita kembali ke rumah mertua.
Seharian ditinggalkan untuk silaturahmi ke keluarga mereka pulang pada malam hari, dan kondisi rumah telah berubah.
Pagar rumah telah terbuka, dan ada bekas gembok yang terbuka.
Kondisi ruah pun sudah berantakan, TV, berangkas, hingga surat berharga pun lenyap tak bersisa.
Pastinya hal ini pun membuat Acha dan keluarganya syok.
"Kami kaget, patah hati, bersyukur karena nyawa kami tidak melayang, namun rasa hati ini sakit, karena semua harta benda yang terdapat surat2 di dalam nya dan tabungan mas kawin hilang di rampok orang yang mungkin telah mengamati rumah kami, bbrp hari ini," tulis Acha.
Baca Juga: Menelisik Perjalanan Hidup Johny Indo, Disebut-sebut Perampok Legendaris Hingga Menjadi Pendakwah
Acha juga telah melakukan laporan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. (*)