GridStar.ID - Artis Hana Hanifah baru-baru ini menjadi sorotan publik usai terciduk kasus prostitusi artis.
Kasus prostitusi artis memang bukan kali pertama.
Namun, penggerebekan Hana ini disorot lantaran beberapa fakta berikut:
1. Di Hotel Berbintang
Personel Satreskrim melakukan penggerebekan di hotel berbintang yang ada di kawasan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Total ada tiga orang yang diamankan polisi.
Mereka adalah artis Hana Hanifah, seorang pengusaha berinisial A, dan pria inisial RR kaki tangan muncikari yang disunyalur berada di Jakarta.
2. Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, saat penggerebekan di kamar hotel, Hana dan A dalam keadaan tanpa busana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
3. Langsung Hubungi Muncikari
Berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," kata Kombes Riko.
Muncikari tersebut ternyata punya jaringan di Kota Medan.
Ia pun menghubungi kaki tangannya di Medan, yakni seorang pria berinisial R (30) yang bekerja sebagai karyawan swasta.
R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanafih.
Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan pada Minggu pagi. Ia dijemput oleh R di Bandara Kualanamu.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
4. Dibayar Rp 20 Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan ada pengiriman uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Mengenai apakah jumlah tersebut adalah bayaran keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Baca Juga: Setahun Dinikahi Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya Bongkar Tabiat sang Suami hingga Ungkap Soal Anak
5. Dugaan Prostitusi Artis
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam (dapat informasi) bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.
"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan," beber Martuasah.
Ia menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga sang artis terlibat kasus prostitusi online.
"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Alasan Artis FTV HH Hana Hanifah Dilepaskan, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Perdagangan Orang