Gara-Gara Corona, Tak Hanya Banyak Ibu Hamil Muda, Ribuan Perempuan di Jawa Barat Sandang Status Janda saat Pandemi Covid-19, Sebagian Besar Gugat Cerai Lantaran 2 Hal Ini

Kamis, 02 Juli 2020 | 20:30
(Ilustasi) Kompas

Tak Hanya Banyak Ibu Hamil Muda, Ribuan Perempuan di Jawa Barat Sandang Status Janda saat Pandemi Covid-19, Sebagian Besar Gugat Cerai Gara-Gara 2 Hal Ini

GridStar.ID - Beberapa waktu lalu Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan bahwa angka kehamilan di Jawa Barat meningkat selama pandemi Covid-19.

Namun ternyata bukan hanya banyak ibu hamil, tetapi jumlah wanita menjanda pun bertambah.

Selama pandemi virus corona di Kota Bandung tercatat 1.355 perempuan menjadi janda baru.

Baca Juga: Rumah Tangganya Baru Sekejap Mata, Kalina Ocktaranny Gugat Cerai sang Suami, Dugaan Publik Benar Resepsi Pernikahan Batal Digelar

Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.

Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

Baca Juga: 17 Tahun Poligami, Prahara Rumah Tangga Kiwil Bakal Berakhir di Meja Cerai, sang Komedian Tersinggung Berat dengan Mulut Tajam Meggy, Istri Mudanya yang Dulu Pedangdut Kondang

"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, melansir Tribun Jakarta, Jumat (26/06).

Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).

Melansir GridFame, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pun meningkat drastis dalam sebulan terakhir.

Kompas

Ilustrasi cerai

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Keluarga Cendana, Artis Cantik Ini Gugat Cerai sang Suami Lantaran Tak Kunjung Miliki Momongan hingga Pilih Kembali Memeluk Keyakinannya yang Lama

Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara.

Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

“Istri yang menggugat cerai suami lebih dominan, lima kali lipat jumlahnya dari perkara yang masuk,” kata Pejabat Humas PA Cianjur Asep saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (30/06).

Baca Juga: Bukan Pertama Kalinya Minta Cerai, Meggy Wulandari Pernah Gugat Cerai Kiwil karena Maniak Seks: Apapun Seks Jadi Prioritas, Makanya Aku Jadi Jijik!

Disebutkan, secara akumulatif angka perceraian di Cianjur periode Januari-Juni 2020 mencapai 2.049 perkara.

Terdiri dari cerai talak sebanyak 346 perkara dan cerai gugat 1.703 perkara.

Adapun pemicu utama perceraian, disebutkan Asep, adalah faktor ekonomi keluarga.

Baca Juga: 17 Tahun Tak Akur dengan Istri Pertama Suaminya, Meggy Wulandari Mantap Gugat Cerai Kiwil: Pemirsa Tahu Siapa Orang yang Paling Bahagia dalam Perceraian Saya

“Terutama dari cerai gugat, berawal karena istri merasa nafkah yang dikasih suaminya kurang, tidak cukup, atau suaminya sama sekali tidak menafkahi. Bahkan, kelebihan harta juga bisa memicu perselingkuhan,” terang dia.

Selain ekonomi, faktor moralitas atau akhlak juga cukup tinggi menjadi penyebab gugatan cerai.

“Suami yang berselingkuh atau sebaliknya, dan beberapa kasus berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Asep.

(*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Tribun Jakarta, gridfame.id