GridStar.ID - Beberapa waktu lalu Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan bahwa angka kehamilan di Jawa Barat meningkat selama pandemi Covid-19.
Namun ternyata bukan hanya banyak ibu hamil, tetapi jumlah wanita menjanda pun bertambah.
Selama pandemi virus corona di Kota Bandung tercatat 1.355 perempuan menjadi janda baru.
Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.
"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, melansir Tribun Jakarta, Jumat (26/06).
Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).
Melansir GridFame, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pun meningkat drastis dalam sebulan terakhir.
Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara.
Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.
Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.
“Istri yang menggugat cerai suami lebih dominan, lima kali lipat jumlahnya dari perkara yang masuk,” kata Pejabat Humas PA Cianjur Asep saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (30/06).
Disebutkan, secara akumulatif angka perceraian di Cianjur periode Januari-Juni 2020 mencapai 2.049 perkara.
Terdiri dari cerai talak sebanyak 346 perkara dan cerai gugat 1.703 perkara.
Adapun pemicu utama perceraian, disebutkan Asep, adalah faktor ekonomi keluarga.
“Terutama dari cerai gugat, berawal karena istri merasa nafkah yang dikasih suaminya kurang, tidak cukup, atau suaminya sama sekali tidak menafkahi. Bahkan, kelebihan harta juga bisa memicu perselingkuhan,” terang dia.
Selain ekonomi, faktor moralitas atau akhlak juga cukup tinggi menjadi penyebab gugatan cerai.
“Suami yang berselingkuh atau sebaliknya, dan beberapa kasus berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Asep.
(*)