Ngaku Gunakan Psikotrapika di Depan Deputi BNN Langsung, Deddy Corbuzier: Saya Mau Lapor, Tapi Jangan Ditangkap...

Minggu, 28 Juni 2020 | 13:30
Instagram @mastercorbuzier

Ngaku Gunakan Psikotrapika di Depan Deputi BNN Langsung, Deddy Corbuzier: Saya Mau Lapor, Tapi Jangan Ditangkap...

GridStar.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok Deddy Corbuzier?Sukses menjadi pesulap, kini dirinya juga sukses menjadi YouTuber.Baru-baru ini, ia memberi pernyataan yang mengejutkan.

Baca Juga: Biasa Hidup Bergelimang Harta Dipangkuan sang Ayah, Kini Anak Musisi Legendaris Ini Terpaksa Jadi Kuli Bangunan dan Tukang Ojek Online Demi Sambung Hidup Sepeninggal AyahandaDeddy Corbuzier mengaku dirinya mengosumsi obat psikotropika.Bahkan, dirinya mengungkapkan di hadapan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Drs. Arman Depari.Momen itu terekam dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier yang berjudul Nekat Jujur Pakai Narkoba Depan BNN.. Not Hoax pada (27/06).Baca Juga: 3 Kali Kawin Cerai, Kalina Ocktaranny Langsung Bereaksi saat Ditanya Netizen Soal Rujuk dengan Deddy Corbuzier hingga Ungkapkan Alasan Dirinya Tak Mungkin Kembali Bersama sang Mentalis

Melansir grid.ID, "Saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika, bang," ujar Deddy Corbuzier seperti dikutip Grid.ID.Kemudian, mantan suami Kalina Ocktaranny ini pun menunjukkan sebuah surat yang tak lain resep dokter terkait obat psikotropika tersebut."Saya punya surat ini. Itu psikotropika kita lihat dan ada suratnya," lanjut Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Rumah Tangganya Baru Sekejap Mata, Kalina Ocktaranny Gugat Cerai sang Suami, Dugaan Publik Benar Resepsi Pernikahan Batal DigelarArman Depari kemudian melihat surat dokter yang ditunjukkan oleh Deddy.Deputi Pemberantasan BNN itu pun menyebut prosedur yang dilakukan Deddy untuk mendapatkan obat psikotropika itu sudah benar."Ya benar, begini sudah benar," ujar Arman Depari.

Baca Juga: Beberkan Perlakuan Teddy Berubah Setelah Menikahi Anaknya, Ibunda Lina Jubaedah: Mama Kayak Pembantu

"Kembali lagi saya bilang narkotika psikotropika itu pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan yang tinggi, rasa ketakutan, rasa tidak percaya diri mengarah pada gangguan psikologis, itu boleh dikasih tapi dengan persetujuan dokter yang memeriksa," terangnya.Menurut Arman Depari, penggunaan obat psikotropika dibenarkan asalkan mendapat rujukan dari dokter dan dilengkapi resep yang sah."Kalau bro Deddy sekarang pergi ke dokter karena sulit tidur, dokter bilang Anda perlu obat yang mengandung psikotropika atau narkotika berapapun golongannya dan diberikan resep seperti ini, resmi kan?" ujarnya.Tidak ada masalah berarti ini tidak disalahgunakan. Narkotika yang digunakan itu tepat sasaran," tutup Arman Depari kepada Deddy Corbuzier. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Instagram, grid.id

Baca Lainnya