Awalnya Mengaku Baru Mencoba Ganja 6 Bulan Lalu, Terungkap Dwi Sasono Sudah Pakai Narkoba Itu Hampir di Separuh Usianya

Kamis, 18 Juni 2020 | 20:01
Instagram/dwisasono

Diciduk Polisi Diam-diam, Dwi Sasono Menambah Daftar Panjang Artis Pemakai Narkoba, Prestasinya di Panggung Hiburan Bukan Kaleng-kaleng!

GridStar.ID - Dwi Sasono ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 26 Mei yang lalu.

Ia diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba dengan jenis ganja.

Baca Juga: Pernah Diciduk BNN 7 Tahun Lalu, Raffi Ahmad Ceritakan Pengalamannya pada Anak-anak Dwi Sasono yang Kini Alami Masalah yang Serupa

Saat dimintai keterangan oleh polisi, Dwi Sasono menyampaikan bahwa dirinya mencoba ganja sejak 6 bulan sebelum penangkapan.

Namun tak disangka dalam pemeriksaan lanjutannya, Dwi Sasono telah memakai narkoba dengan jenis ganja lebih dari separuh hidupnya.

Ia memakai narkoba jenis ganja setelah lulus SMA.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan Dwi Sasono Terjerat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Terungkap Cerita Lama Sempat Ditinggalkan Widi Mulia hingga Ada Campur Tangan Mertua!

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung pada Rabu (17/06).

"Dwi Sasono menggunakan ganja bukan hanya setahun atau dua tahun saja. Setelah lepas SMA, dia ternyata sudah memakai itu (ganja)," kata Vivick Tjangkung, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Dia (Dwi Sasono) mengakui bahwa setengah hidupnya, sekarang ini dia telah berusia 40 tahun, sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja," jelasnya.

Baca Juga: Dwi Sasono Dicokok Polisi dengan Bukti Ganja 16 Gram, Curahan Hati Widi Mulia pada Unggahan Terbarunya Jadi Sorotan: Kamu Jadi Pelipur Lara Ibu...

Meski mengalami ketergantungan terhadap nakoba, dalam pemeriksaannya diketahui Dwi Sasono tak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Tidak ada jaringan. Dia (Dwi Sasono) bukan sebagai pengedar atau memproduksi (ganja untuk orang lain)," kata Vivick Tjangkung.

Oleh karena itu, Dwi Sasono diizinkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Diciduk Polisi Diam-diam, Dwi Sasono Menambah Daftar Panjang Artis Pemakai Narkoba, Prestasinya di Panggung Hiburan Bukan Kaleng-kaleng!

"Di undang-undang narkotika juga disebutkan, jika terbukti sebagai penyalahguna narkoba, dia bisa melakukan rehabilitasi," ungkap Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada 9 Juni 2020. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Wartakota

Baca Lainnya