Info Penting! Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 4 Juni 2020, Anies Baswedan Beri Peringatan: Ini akan Jadi PSBB Penghabisan Jika Kita Disiplin!

Rabu, 20 Mei 2020 | 09:00
Kompas.com

Info Penting! Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 4 Juni 2020, Anies Baswedan Beri Peringatan: Ini akan Jadi PSBB Penghabisan Jika Kita Disiplin!

GridStar.ID - Wabah virus corona di Indonesia kini telah menginfeksi lebih dari 18 ribu kasus di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi daerah zona merah dengan lebih dari 6 ribu kasus.

Menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB, Anies Baswedan berencana memperpanjang PSBB hingga 4 Juni mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Pontang-panting Urus Peralihan Anggaran, Anies Baswedan Justru Beli Lahan Rp 720 Miliar di Tengah Pandemi hingga Buat Ketua DPRP DKI Naik Pitam: Kok Malah Belanja Seperti Itu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/05).

Baca Juga: Bikin Galau Warganya, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Anies Baswedan Buat Aturan untuk Masyarakat yang Tak Punya KTP Jabodetabek Terkait PSBB, Ada Apa?

Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies. Pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang per Selasa ini.

Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin, yaitu sebanyak 6.010 pasien.

Baca Juga: Gembar-gembor Kritik Era Jokowi, Anies Baswedan Beberkan Hutang Pemerintah Pusat Sebesar Rp 2,5 Triliun di Tengah Pandemi Corona

Penambahan pasien positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan kemarin.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan kemarin, yakni 1.301 pasien sembuh.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah empat orang menjadi 487 pasien.

Baca Juga: Usai Gontok-gontokan dengan Para Menteri, Di Depan Media Asing Anies Baswedan Terang-terangan Salahkan Kementrian Kesehatan Gegara Penanganan Covid-19

Kemudian, ada 1.936 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.213 pasien menjalani isolasi mandiri.

Ada pula 228 orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau dan 585 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat hingga kini.

Sementara orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 11.161 orang.

Baca Juga: Media Asing Sanjung Cara Kerja Anies Baswedan yang Tangani Wabah Virus Corona hingga Disetarakan dengan Gurbernur New York, Sebut Jokowi Tak Cepat bak Donald Trump

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menjadi penyebab Covid-19.

PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/04).

Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai 22 Mei 2020. PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta sampai 4 Juni 2020

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas