Pemuda Tukang Bully Bak Menuai Apa yang Ditabur, Usai Jadi Bulan-bulanan Warga Kini Terancam Hukuman Penjara, Sedangkan sang Korban Banjir Hadiah hingga Dapat Beasiswa

Selasa, 19 Mei 2020 | 17:32
Kolase foto Youtube

Pemuda Tukang Bully Bak Menuai Apa yang Ditabur, Usai Jadi Bulan-bulanan Warga Kini Terancam Hukuman Penjara, Sedangkan sang Korban Banjir Hadian hingga Dapatkan Beasiswa

GridStar.ID - Baru-baru ini viral video bocah penjual jalangkote yang di-bully oleh sekelompok pemuda.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews (18/05), segerombol pemuda mendatangi korban di lapangan Kelurahan Bonto Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut terlihat salah satu pemuda mendorong tubuh RL (12) hingga tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Pelaku Bully Dicokok Polisi, Rizal si Penjual Jalangkote bak Ketiban Durian Runtuh Dapat Beasiswa dari Sespri Prabowo Subianto, Disemangati Lewat Video Call

Bukan hanya sekali, RL ternyata pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari pelaku lainnya.

Dikabarkan, dua bulan sebelumnya di lokasi yang sama RL juga diejek oleh sejumlah pemuda.

Dalam video terlihat RL sedang naik sepeda tiba-tiba muncul pelaku sembari mengejeknya.

Baca Juga: Bak Kena Karma Instan, Baru Sehari Dibui Ferdian Paleka Sudah Jadi Bulan-bulanan Narapidana di Penjara, Hanya Kenakan Celana Dalam Hingga Dipaksa Masuk Tempat Sampah dan Dipermalukan Habis-habisan: Ngomong Dong!

Hingga RL pun terjatuh tersungkur ke tanah.

RL saat itu terdiam sejenak di tanah kemudian berusaha bangkit kembali.

Setelah viral di media sosial, polisi menelusuri kasus ini dan akhirnya menangkap 8 orang di mana satu tersangka telah menganiaya dan mendorong korban.

Tangkap layar youtube Inews

Bocah dibully sekelompok pemuda

Baca Juga: Bak Kena Karma Instan, Ferdian Paleka Dibully Saat Masuk di Dalam Bui, Diminta Ngevlog dan Masuk ke Tong Sampah hanya Pakai Celana Dalam

Pelaku diamankan di polres Pangkep lantaran saat diamankan di polsek Ma'rang banyak warga yang ingin menghakiminya.

Melansir Nakita.ID, polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Keadaan sebaliknya, korban RL banjir simpati dan mendapatkan banyak hadiah.

Baca Juga: Selalu Panen Kritikan Netizen, Sederet Artis Ini Ikut Kena Imbas Saat Berfoto dengan Mulan Jameela, dapat Komentar Pedas hingga di Bully di Restoran

Melansir dari Kompas.com (18/05), RL mendapatkan bantuan sembako hingga sepeda baru.

Tak hanya itu, Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan, Rizky Irmansyah akan memberi bantuan berupa uang tunai dan beasiswa bagi RL hingga jenjang SMA.

“Banyak orang yang datang membawa bantuan untuk RL. Mulai dari kebutuhan pokok, uang tunai, sepeda. Bahkan, Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan akan memberinya bea siswa hingga SMA,” ungkap Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim, Senin (18/05).

Baca Juga: Meski Geram karena Suaminya Terus Dinyinyiri Warganet Pengangguran dan Hanya Numpang Hidup, Rina Nose Justru Beri Tanggapan Bijak: Bully Aja, Aku Bisa Kasih Pandangan Baru!

Diketahui sebelumnya RL berasal dari keluarga yang kurang mampu sehingga ia membantu orangtuanya dengan menjual jalangkote.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : YouTube, nakita, kompas

Baca Lainnya