Kematian 4 ABK Indonesia di Kapal China Hebohkan Media Korea Selatan, Menlu Jelaskan Kronologi Kematian ABK hingga Tanggapan Keluarga Tentang Pelarungan Jenazah ke Laut

Kamis, 07 Mei 2020 | 21:30
tangkap layar youtube

ABK Indonesia di kapal China yang akan dilarung ke laut

GridStar.ID - Pelarungan jenazah ABK Indonesia di kapal ikan China menghebohkan media di Korea Selatan beberapa waktu yang lalu.

Hal ini pun membuat warga Indonesia yang mendengar kabar tersebut merasa geram dengan perlakuan yang dirasa tak manusiawi tersebut.

Kini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan kronologi kematian dari ABK Indonesia yang meninggal di kapal ikan China tersebut.

Baca Juga: Meninggalnya ABK yang Dilarung ke Laut Ramai Diberitakan Media Korea Selatan, Susi Pudjiastuti Akhirnya Angkat Bicara: Saya Sudah Teriak Sejak Tahun 2005!

Berdasarkan keterangan Retno, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.

Retno mengatakan, tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Pertama, ABK berinisial AR mengalami sakit pada 26 Maret 2020, kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu nomor 8 untuk diobati di pelabuhan.

Baca Juga: Minum Air Laut hingga Diupah Rp1,7 Juta Usai 13 Bulan Bekerja, Nasib Pilu 3 Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Diduga Lakukan Ilegal Fishing!

Namun, belum sempat menerima pengobatan, AR meninggal dunia pada 31 Maret 2020. AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 3 maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Sementara itu, Retno mengatakan, dua ABK Indonesia lainnya meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Baca Juga: Nasibnya Berubah Drastis, Meski Awalnya Ditentang Orangtua karena Pakai Hijab, Ayana Moon Kini Ketiban Rezeki Nomplok Jadi Bintang Iklan Kosmetik Halal

"Terkait dua WNI desember itu KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

Retno mengatakan, terkait dua ABK Indonesia yang dilarung pada Desember 2019, Kemenlu telah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.

Ia juga mengatakan, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xin 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Baca Juga: Menjijikan! Usai Hilang bak Ditelan Bumi hingga Dikabarkan Meninggal Dunia, Kini Kim Jong Un Kembali dan Perintahkan Warga Korea Utara untuk Mengumpulkan 100 Kg Kotoran Manusia Setiap Harinya, Ternyata Ini Tujuannya!

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

"Atas permintaan KBRI, agen untuk bawa ke RS tapi saudara EP meninggal di RS. Dari keterangan kematian Busan Medical Center, beliau meninggal karena pneumonia. Saat ini, diurus kepulangan jenazah," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulKronologi 4 Kematian ABK Indonesia di Kapal Ikan China Menurut Menlu

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com