GridStar.ID - Kasus perselingkuhan terjadi di kota Kediri, Jawa Timur.
Dalam kejadian tersebut diketahui seorang pria dan wanita diketahui sedang asik berdua di sebuah kamar kos.
Diketahui dua orang tersebut tak memiliki status sebagai suami istri.
Kedua pelaku tertangkap basah satpol PP kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Ketika petugas datang pelaku berinisial ASR dan IS ada di dalam kamar kos di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri (18/04).
Keduanya diduga sedang melakukan hubungan mesum di dalam kamar.
Informasi ini didapatkan karena adanya laporan bahwa ada pasangan yang bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar kos.
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Akhirnya pasangan tersebut diminta membuat surat pernyataan di hadapan petugas dan keduanya dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
Dari KTP yang dimiliki, keduanya juga memiliki status sebagai suami dan istri masing-masing.
Istri sah dari IS pun mengucapakn terima kasih pada petugas yang menangkap suaminya.
Bahkan istri dari IS tersebut meminta maaf atas kelakuan sang suami.
Tak hanya memberikan sanksi pada pelaku, petugas juga akan menindak pemilik kos jika melakukan pelanggaran.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(*)