Pernah Terlibat Kecelakaan dengan Dul Jaelani, Pemain Sinetron Ini Ditetapkan sebagai Tersangka Meski Tes Urine Negatif, Ini Penjelasan dari Polisi

Jumat, 17 April 2020 | 08:00
grid.id

Naufal Samudra

GridStar.ID - Pemain sinetron Naufal Samudra diketahui ditangkap pihak kepolisian lantaran memiliki obat-obatan terlarang.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/04) malam.

Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid yang digunakan dalam rokok elektrik miliknya.

Baca Juga: Mantan Suami Pertama Pengguna Narkoba, Nikita Mirzani Akui Pernah Cicipi Barang Haram Tersebut: Jadi Nggak Enjoy

Setelah menjalani tes urine diketahui ia negatif narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona.

"Urine sendiri sampai dengan saat ini masih negatif," kata Ronaldo saat dihubungi kompas.com pada Rabu (15/04).

Baca Juga: Sang Istri Hamil Tua dan Jadi Tahanan Kota Gar-Gara Narkoba, Suami Vanessa Angel Harus Putar Otak Cari Nafkah, Usaha Kebab Sampai Jual Barang-Barang Mewah, Butuh Uang?

Naufal kini harus menjalani tes rambt dan darah untuk mengetahui pasti berapa lama ia menggunakan obat-obatan terlarang itu.

Meski tes urine yang dilakukannya negatif, Naufal kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi memiliki alasan tersendiri mengapa teman dari Dul Jaelani tersebut bisa menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tak Sampai Seminggu, Polisi Sudah Bekuk 3 Aktor yang Konsumsi Narkoba, 2 di Antaranya Sudah Pernah Rasakan Dinginnya Penjara

"Ini (Naufal Samudra) sudah tersangka," kata Ronaldo.

"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," sambungnya.

Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian barang tersebut sebanyak dua kali dengan harga Rp 800 ribu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Lagi! Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kini ia terjerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui Naufal merupakan teman dari Dul Jaelani dan sempat terlibat kecelakaan maut di tol jagorawi dengan anak bungsu Maia Estianty tersebut beberapa tahun yang lalu. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya