Nilai Kebijakan Lockdown Tak Cocok Diterapkan di Indonesia Meski Pasien Corona Melonjak, Mahfud MD Singgung Kondisi Amerika yang Carut-marut: Warga Bawa Senjata Hanya untuk Berebut Makanan

Senin, 30 Maret 2020 | 07:30
Kompas.com

Bahas Kebijakan Lockdown Tidak Tepat Dilakukan di Indonesia, Mahfud MD Singgung Kondisi di Amerika: Warga Membawa Senjata Hanya untuk Berebut Makanan

GridStar.ID - Dalam rangka memerangi virus corona, beberapa wilayah telah mengambil keputusan untuk menutup daerahnya.

Bahkan, bupati Tegal juga melakukannya lockdown untuk 4 bulan ke depan.

Inisiatif tersebut tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kini Kasus Corona Bertambah 1.285 Kasus, Achmad Yurianto Tegas: Jangan Diskriminasi, Lindungi Agar Bisa Isolasi Diri Bukan Dikucilkan

Hal tersebut dikarenakan pemerintah pusat tidak memberikan perintah kepada daerah untuk memberlakukan lockdown.

Sedangkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat mendorong pemerintah untuk menerapkan lockdown.

Melansir Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan tanggapan terkait lockdown pada tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/03).

Baca Juga: Tak Diduga Berujung Petaka, 4 Peserta Pelatihan Petugas Haji di Surabaya Positif Corona, 14 Lainnya Pasien dalam Pengawasan Usai Ikuti Kegiatan Ini

Mahfud menjelaskan kewenangan daerah dalam rangka menangkal virus corona.

"Sekarang kan daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri ya, sudah boleh berdasarkan kewenangannya sekarang gubernur itu adalah kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Corona"

"Itu semua kepala daerah begitu (tugasnya)."

Baca Juga: Tak hanya Ribuan Rakyatnya yang Tumbang, Anggota Kerajaan Ini Meninggal Dunia Setelah Positif Virus Corona

Namun meksipun diberikan kewenangan, setiap kepala daerah memerlukan izin pemerintah pusat untuk melakukan lockdown.

"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin pemerintah pusat," ujar Mahfud.

"Itu ketentuannya, diatur dalam Pasal 60 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018."

Baca Juga: Tak hanya Ribuan Rakyatnya yang Tumbang, Anggota Kerajaan Ini Meninggal Dunia Setelah Positif Virus Corona

Menanggapi kurangnya perhatian pemerintah dalam penanganan virus corona, Mahfud menuturkan koordinasi antara pusat dengan daerah.

"Jadi kita harus mengaturnya, dan menurut saya daerah-daerah sekarang sudah mulai giat kok," kata Mahfud.

"Kita setiap hari koordinasi dengan daerah melalui teleconference, melalui macam-macam saluran kita bangun," imbuhnya.

Baca Juga: Bawa Angin Segar, Semua Pasien Positif Corona di Malang Dikabarkan Sembuh, Pemkot Setempat Titipkan Pesan Ini untuk Warganya

Lebih lanjut, ia menjelaskan penanganan Virus Corona dengan karantina wilayah ataupun lockdown tidak tepat dilakukan di Indonesia.

Terkait hal itu, Mahfud mengungkap kengerian yang terjadi di sejumlah negara setelah memberlakukan lockdown.

"Cuma masalah karantina wilayah, masalah lockdown dan sebagainya yang sebenarnya istilah itu tidak tepat untuk Indonesia," terang dia.

Baca Juga: Miris! Diduga Depresi Setelah Tes Covid-19, Pasien Positif Corona Paruh Baya Ini Nekat Bunuh Diri di Toilet saat Sedang Jalani Masa Isolasi di Rumah Sakit

"Karena bagi saya lockdown kalau contohnya seperti yang sekarang terjadi di berbagai negara kan mengerikan."

Bahkan, Mahfud menceritakan di Amerika warga bahkan membawa senjata hanya untuk berebut makanan dengan orang lain.

"Di Amerika kan sekarang sudah borong senjata, kalau lockdown mereka akan berebutan senjata dengan siapa yang kuat dia yang dapat ambil makanan," pungkasnya. (*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber YouTube, Tribunnews.com