Virus Corona di Indonesia Jangkit 579 Pasien, Mahfud MD Tak Lagi Gunakan Social Distancing Tapi Physical Distancing Sesuai Adat Masyarakat, Apa Bedanya?

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:30
shuttershock

Virus Corona di Indonesia Jangkit 579 Pasien, Mahfud MD Tak Lagi Gunakan Social Distancing Tapi Physical Distancing , Apa Bedanya?

GridStar.ID - Wabah virus corona di Indonesia kini mulai menjangkit 579 pasien.

Data ini disampaikan juru biacara pemerintah mengumumkan pada (22/03) di Graha BNPB.

"Ada penambahan kasus baru 65 orang, yang tersebar di berbagai provinsi, sehingga total kasus ada 579 orang," ujar Achmad Yurianto.

Baca Juga: Perempuan Beranak Dua yang Jadi Relawan Pertama Uji Coba Vaksin yang Belum Pernah Disuntikan ke Manusia Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Profesinya!

Jumlah pasien meninggal dunia ada 48 orang.

Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang dan sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Melihat fakta ini, pemerintah sejak beberapa waktu lalu menerapkan social distancing.

Baca Juga: Terbukti Lebih Ampuh dari Hand Sanitizer, Ini Dia Barang-Barang Murah Meriah di Rumah yang Bisa Matikan Virus Corona Menurut Ahli

Namun, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan jika social distanding akan diganti dengan metode lain yang sesuai kebudayaan masyarakat Tanah Air yakni, Physical distancing.

"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/03).

Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Sama Sekali Tak Punya Gejala, Aktor Tampan Ini Ungkap Cara Bisa Tahu Kalau Dirinya Terjangkit Virus Corona: Gue Merasa Sehat-sehat Aja!

Karena itu, pemerintah pun melakukan pendekatan dengan mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing.

"Namanya bukan social distancing, tapi physical distancing," kata dia.

Mahfud mengatakan, sebelumnya pemerintah juga mengusulkan istilah tersebut agar lebih menyangkut kearifan lokal dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Bubarkan Pesta Pernikahan dan Semprot Para Tamu Undangan dengan Disinfektan, Para Polisi Mulai Bersikap Tegas Guna Melawan Covid-19

Contohnya adalah menjaga jarak fisik di dalam pergaulan.

Namun demikian, pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona.

"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," tutupnya. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya