Nasib Nahas di Bukittinggi Tewas Dihabisi Ayah dan Ibu Kandung Hanya karena Ngompol, sang Anak Minta Ampun Saat Dipukul Pipa Paralon hingga Alami Pendarahan Otak

Minggu, 22 Maret 2020 | 11:40
Ilustrasi penganiayaan anak/Tribunnews

Nasib Nahas, Seorang Balita di Bukittinggi Tewas Dihabisi Ayah Ibu dan Tante Sendiri, Hanya Karena Ngompol sang Anak Dipukul Gunakan Pipa Paralon hingga Alami Pendarahan Otak

GridStar.ID - Seorang balita berinisial AFH usia 3,5 tahun di Bukittinggi diduga tewas dianiaya anggota keluarganya.

AFH diduga tewas dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, H (27), bersama ibu tirinya RR (26) dan adik RR yang berinisial RY.

Dugaan penganiayaan muncul ketika ibu kandung korban curiga dengan kondisi yang dialami sang anak.

Baca Juga: Menyayat Hati, Ibu Ini Temukan Anaknya Tewas dengan Semua Organ Hilang Hanya Tersisa Kulit dan Tulang di Sungai, Penjaga Penitipan Sekolah Dicurigai dan Resmi Ditahan

Pasalnya sang ibu merasa curgia ditemukannya luka lebam ditubuh AFH saat dirawat di rumah sakit.

Berikut fakta terkait balita di Bukittinggi tewas dianiaya yang berhasil dikutip tribunnews.com dari kompas.com.

1. Kronologi

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.

Baca Juga: Putrinya Tewas Saat Jatuh dari Lantai 6 Apartemen, Karen Idol Ungkap Kejanggalan yang Terjadi: Dia Enggak Bodoh, Anak Saya Takut Balkon

Dari informasi yang didapat, diketahui orangtua korban telah berpisah dan sejak enam bulan terakhir korban tinggal bersama H, RR, dan tantenya.

Iman mengatakan, kejadian itu berawal pada Minggu (15/03), saat itu H yang Kecamatan IV Koto, Agam, menghubungi mantan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

H menyebutkan, AFH mengalami sakit serta kejang-kejang, lalu dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Nahas Anak Semata Wayang Karen Pooroe Idol Jatuh Dari Balkon Apartemen hingga Tewas, Kelalaian Orang Tua?Ibu korban yang melihat anaknya mengalami lebam di badannya curiga dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat polisi datang ke rumah sakit, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.

2. Dipukul pipa paralonBerdasarkan hasil pemeriksaan, Iman mengungkapkan pelaku , H (27), RR (26), dan RY mengaku sering menganiaya korban.

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan Maut hingga Tewaskan 6 Orang, Dul Jaelani Pernah Mengaku Atheis: Saat Itu Saya Tidak Percaya Tuhan

Alasan pelaku menganiaya korban dikarenakan masalah sepele.

"Hanya masalah sepele, misalnya korban ngompol langsung diperlakukan tidak baik. Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/03).

Puncaknya terjadi pada hari Minggu tersebut, karena masalah sepele itu korban diduga dipukul oleh para pelaku menggunakan pipa paralon hingga tewas.

Baca Juga: Ibu Hamil 7 Bulan Ini Disiksa hingga Tewas, Pelaku Ternyata Suami dan Anak Kandunya Sendiri, Tetangga Datang Demi Lakukan Ini

3. Alami pendarahan otak

Selama tinggal dengan para pelaku tersebut, korban diduga sering mengalami kekerasan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit.Namun, karena luka yang diderita korban cukup parah, nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Korban diketahui tewas setelah mengalami pendarahan di otak.

Baca Juga: Hilang Akal, Seorang Sopir Truk Jual Istri Lawan 4 Pria di Ranjang bak Adegan Video Panas Vina Garut dengan Bayaran Rp4 Juta, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Sering Nonton Film Biru

Diduga karena mendapat pukulan dari benda tumpul.

4. Pelaku Diamankan

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/03) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/03).

Iman mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Hanya Andalkan Uang Beasiswa untuk Bertahan Hidup Selama Kuliah, Seorang Anak Buruh Tani Jadi Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran dengan IPK Nyaris Sempurna!

5. Ancaman hukuman

Iman mengatakan jika ketiga pelaku akan menerima ancaman hukuman 15 tahun.

"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di laman Tribunnews.com dengan judul Fakta Balita di Bukittinggi Tewas: Diduga Dipukul Gunakan Pipa Paralon hingga Alami Pendarahan Otak

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya