GridStar.ID -Beberapa waktu ini Indonesia digegerkan dengan maraknya kasus pemerkosaan terhadap kalangan pelajar sekolah.
Banyak pelaku dari kasus-kasus ini adalah guru mereka sendiri.
Kini, siswi sebuah pesantren di Makassar terpaksa merasakan pedih dan luka yang sama setelah dilecehkan oleh seorang pendakwah.
Dilansir dariKompas.com, pihak kepolisian telah berhasil menangkap AED (31).
AED melakukan tindakan bejatnya pada AL (20) di kamar korban di asrama pondok pesantren Kecamatan Manggala, Makassar.
AED ditangkap oleh Polrestabes Makassar Jumat (06/03) lalu.
Kasus kekerasan seksual di pesantren ini terjadi pada Senin (20/01) yang lalu seusai azan Subuh.
Kronologi kejadian bermula ketika teman sekamar AL berangkat salat subuh di masjid.
AL sendiri memilih untuk melaksanakan salat di kamarnya.
Nahas, teman AL lupa untuk mengunci pintu kamar.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan AED untuk masuk kamar AL yang telah diintai sejak awal.
"Pelaku kemudian berbalik mengambil pisau di atas lemari, kemudian menghadap ke arah korban sambil memberi isyarat agar diam," jelas AKP Ismail seperti dikutip Kompas.com.
AKP Ismail adalah Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Aksi AED ini dapat berlanjut karena ia mengancam AL bila keinginannya tidak terpenuhi.
Kini, AED sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga: 34 Kasus Positif Corona di Indonesia, Bagaimana Corona Bisa Menyebar dan Apa Saja Gejalanya?
Pendakwah ini dijerat dengan hukuman maksimal 9 tahun.(*)