GridStar.ID - Perseteruan antara artis sensasional Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief masih terus berlanjut.
Nikita Mirzani yang dilaporkan mantan suaminya atas kasus dugaan penganiayaan mengajukan aksepsi namun ditolak oleh Majelis Hakim Haryadi pada sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/03).
Sidang akan dilanjutkan pada 18 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melansir dari kanal YouTube WartaHot, ditemui usai sidang kelima kasusnya pada Kamis (12/03), Nikita Mirzani mengaku siap untuk melanjutkan sidang.
Tak hanya itu, Niki pun memperingati mantan suaminya agar siap untuk melihat bukti yang sebenarnya.
"Niki kalau ditolak ya gak ada masalah, berarti sidang lanjut. Ya berarti kubu sana siap-siap aja buat liat bukti-bukti yang sebenar-benarnya.
Udah siap malu berarti, itu yang pertama. Ya kalau malu ya gak tahu ya, mungkin udah gak ada malu juga kali," ungkap Niki.
"Karena kalau sudah begini, gak ada yang diumpet-umpetin lagi, semuanya sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-sebongkarnya," lanjutnya.
Dalam persidangan pada 28 Maret nanti, Nikita Mirzani juga menyebut bahwa hal tersebut merupakan gilirannya untuk mempermalukan Dipo Latief.
“Sekarang giliran Niki nih, buat Dipo terutama, keluarganya, ini kan yang kalian inginkan kalau gue ada ngomong apa-apa ya jangan sakit hati, kalau mau laporin polisi juga sudah enggak bisa,” tutur Nikita Mirzani.
Niki mengatakan bahwa pada sidang lanjutan ia akan menghadirkan beberapa saksi yang dapat menguatkan pembenarannya itu.
"Saksi ada lah, berapa banyaknya nanti juga tahu. Yang jelas saksi Niki semuanya bukan saksi palsu, orang yang tahu kejadian, orang yang tahu bagaimana hubungan Niki, orang yang tahu bagaimana Niki cari uang untuk membiayai mantan suami yang selalu pinjam uang," paparnya.(*)