GridStar.ID - Artis kontroversial Jennifer Dunn dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Pada Kamis, (12/03) di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Jedun mengakui dirinya mendapat fasilitas mobil mewah hingga kartu kredit Rp50 juta per bulan dari Wawan lantaran bekerja di salah satu unit bisnis suami Airin Rachmi Diany tersebut.
"Saya jelaskan ya, Bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya. Karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di daerah Kuningan," ucap Jennifer seperti dikutip dari Kompas.com.
"Dan mungkin saya membutuhkan banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," katanya.
"Saya hanya dikasih. Dia bilang 'ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja'. Saat itu belum ada kontrak kerja, tapi sudah ada pembicaraan serius," ucap Jennifer Dunn.
Bersikap tenang, istri Faisal Harris tersebut duduk di bangku persidangan tanpa melihat Wawan sama sekali bak mengabaikan.
Melansir dari warta NOVA edisi Jumat, 14 Februari 2014 silam, Jedar sempat disinggung soal layanan ranjang usai diberi sejumlah fasilitas mewah oleh Wawan.
Benarkah Jennifer dituding memberikan layanan seks kepada Wawan?
Mengenai hal itu, pihak KPK belum mau membicarakannya lebih lanjut.
"Saya tak mau menjawab hal yang tidak clear. Kita simpan dulu.
Tidak ada klarifikasi seperti itu," tutur juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, yang ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/02/2014).
Johan Budi tak menjawab jelas mengapa pihaknya memanggil Jennifer ke gedung KPK.
Ia tak ingin membuka detail materi yang ditanyakan penyidik terkait kehadiran Jennifer.
Ada yang menduga bahwa KPK ingin menelisik apakah mobil yang diberikan kepada Jennifer merupakan hasil iming-iming Wawan terkait layanan hubungan intim.
"Kan memang ada pemberian mobil, itu perlu diklarifikasi lebih lanjut. Kalau pemeriksaan TCW (Tubagus Chaery Wardhana) belum ya. Itu bisa jadi salah satu hal yang ditanyakan ke saksi-saksi lainnya nanti," tukas Johan Budi. (*)