Janggal, Polisi Temukan 7 Butir Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Posisinya Campur Aduk dengan Obat-obatan Almarhum Ferry Wijaya yang Tutup Usia 2017 Lalu

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:20
Kolase Instagram/@ririnekawati - TribunStyle

Janggal, Polisi Temukan 7 Butir Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Posisinya Campur Aduk dengan Obat-obatan Almarhum Ferry Wijaya yang Tutup Usia 2017 Lalu

GridStar.ID - Artis cantik Ririn Ekawati kini tengah terjerat kasus narkoba.

Pada Senin, (09/03), Ririn Ekawati digelandang ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Bogor.

Menurut pengakuan sang asisten, Ririn Ekawati sempat mengonsumsi Happy Five sebanya setengah butir sejak 2-3 hari sebelum dicokok polisi.

Baca Juga: Lama Bungkam, Ririn Ekawati Akhirnya Buka Suara Usai Asisten Beberkan sang Artis Konsumsi Happy Five 3 Hari Sebelum Dicokok Polisi! Tes Darah Bakal Jadi Pembuktiannya

Melansir dari TribunStyle.com, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Ririn akan menjalani tes rambut dan tes darah.

"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara IND, setengah butir diberikan kepada RE.

Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (09/03).

Baca Juga: Asisten Ngotot Ririn Ekawati Konsumsi Happy Five, Fitri Salhuteru Bantah Habis-habisan: Kami Yakin Ririn Tidak Konsumsi Itu, Lagi Apes aja

"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," imbuhnya.

Sebelumnya, saat rumah Ririn Ekawati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.

Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam narkoba golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hasil Tes Urin Ririn Ekawati Dinyatakan Negatif Narkoba, Polisi Masih Lanjutkan Pemeriksaan

"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax) bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (07/03) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan lima happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE.

Baca Juga: Ririn Ekawati Hidup Bergelimang Harta Dituding Warisan Almarhum Suami yang Jatuh ke Tangannya, Janda Kembang Ini Akui Tak Terima Sepeserpun Bisnis Ferry Wijaya

Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.

Saat ini, INY dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam dikenakan Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara Ririn Ekawati masih berstatus saksi seperti dilansir dari Tribunnews.com. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : TribunStyle

Baca Lainnya