Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Mengaku Akan Kooperatif Saat Dipertemukan dengan Mantan Suami Di Pengadilan

Selasa, 10 Maret 2020 | 07:00
kompas.com

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Mengaku Akan Kooperatif Saat Dipertemukan dengan Mantan Suami Di Pengadilan

GridStar.ID - Nikita Mirzani, hari ini akan menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Agenda sidang lanjutan Nikita Mirzani kali ini, mendengarkan jawaban dari JPU terhadap eksepsi Nikita pada sidang sebelumnya.

Dilansir Gridstar.ID dari laman Kompas.com dalam pembacaan eksepsi di sidang sebelumnya, Nikita Mirzani memohon kepada Majelis Hakim agar menolak dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Bakal Selalu Dihujat, Roy Kiyoshi Juga Terawang Aura Jennifer Dunn: Aku Lihat Belum Ada Titik Terang dan Dia Berada di Dunia Kegelapan 2 hingga 3 Tahun Lagi

Nikita Mirzani beralasan permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang lazim di dalam rumah tangga.

"Permasalahan saya dengan Dipo adalah permasalahan rumah tangga biasa yang terjadi pada perselisihan. Untuk itu saya mohon Majelis Hakim menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima," kata Nikita saat membaca nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (02/03).

Pada sidang kali ini Nikita mengaku siap mendengar jawaban dari JPU.

Baca Juga: Tangisnya Nyaris Pecah Bacakan Nota Keberatan, Nikita Mirzani Ungkap Kelakuan Dipo Latief Sebenarnya: Tidak Pernah Sama Sekali Melihat Arka Menderita dengan Selang Infus

Diketahui dari video yang diunggah oleh kanal Warkop Jurnalis Senin (09/03) Nikita menungkapkan hal tersebut.

"Siap, harus siap," Ujar Nikita.

Nikita mengungkapkan harapannya mengenai kasus yang sedang berjalan ini.

Baca Juga: Virus Corona Melanda Indonesia, Nikita Mirzani Ogah Salaman dengan Para Penggemar: Takut Jadi Zombie!

Nikita berharap jika persidangan dilanjutkan dirinya dapat menunjukan bukti-bukti yang sudah dikumpulkannya.

"Kalo Niki sih sebetulnya kepengennya, sidang terus berjalan, supaya bisa menjawab semuanya. Rasa penasaran dari publik," ucap Nikita Mirzani.

"Mau buka voice note boleh, mau buka chat sama cabe-cabean boleh," ungkap Nikita.

Baca Juga: Suaminya yang Mualaf Sempat Adzankan Arkana Mawardi Meski Bukan Ayah Kandung, Rupanya Ini Pekerjaan Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani yang Selalu Hidup Glamor

Nikita merasa dipersidangan kemarin sudah jelas bahwa sebenarnya Nikita tidak berniat memukul mantan suaminya Dipo Latief.

Artis Berambut pendek ini menyebutkan akan membawa dua saksi jika persidangan dilanjutkan.

Salah satunya bisa saja Fitri Salhuteru sahabat Nikita.

Baca Juga: Usai Didakwa Pengadilan, Nikita Mirzani Justru Sibuk Cuci Mata di Mall dan Pamer Jaket Seharga 72 Juta Rupiah

Fitri Salhuteru sahabat Niki mengaku selalu siap untuk dimintai kesaksian.

"Saya selalu siap membela yang benar, harus siap," ujar Fitri.

Nikita menyebutkan Dipo Latief harus hadir untuk memberikan kesaksian jika diminta pada persidangan berikutnya.

Baca Juga: Tampil Super Seksi di Episode Perdana, Serial Horror Garapan Nikita Mirzani Banjir Pujian dari Penggemar

Nikita ingin Dipo memberikan kesaksian sebenar-benarnya dan memegang sumpahnya.

"Harus hadir, kalo tidak akan dijemput paksa," ucap Nikita.

Nikita ingin sidangnnya dilanjutkan supaya dirinya bisa menjelaskan alasan dirinya marah kepada Nikita menjelaskan dirinya akan kooperatif ketika Dipo menjadi saksi.

Baca Juga: Tampil Super Seksi di Episode Perdana, Serial Horror Garapan Nikita Mirzani Banjir Pujian dari Penggemar

Nikita mengaku akan menjaga emosinya.

Nikita merasa lelah menghadapi permasalahannya

"Emosi dijaga insha Allah,"

Selain itu Nikita juga membantah dakwaan JPU yang menyebut dia menganiaya Dipo Latief.

Baca Juga: Nyaris Hilang dari Layar Kaca, Caisar YKS Berlinang Air Mata Dibelikan Nikita Mirzani Emas dan Token Listrik

"Saya membantah atas semua uraian-uraian JPU bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres," kata Nikita sambil menangis.

Lebih lanjut, Nikita mengaku sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan hak tersebut.

Adapun Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Baca Juga: Bak Hadapi Medan Perang, Nikita Mirzani Tak Sabar Bertempur di Meja Hijau dengan Dipo Latief: Kita Lihat Siapa yang Lebih Malu!

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/01) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkan dia menjadi tahanan kota.

Baca Juga: Sang Manajer Blak-blakan, Ungkap Nikita Mirzani Kerap Ditawar Pria Hidung Belang Puaskan Permintaan Job Plus-Plus

"harusnya ke luar kota bisa dengan gampang, sekarang harus izin dulu, pulang juga harus izin lagi, kemana pun izin," ujar Nikita. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com, YouTube