GridStar.ID - Hampir setengah tahun lalu kasus narkoba yang menjerat Kim Hanbin diselidiki.
Hanbin diduga menkonsumsi obat-obatan terlarang dan terlibat dalam transaksi narkoba ilegal.
Akhirnya pria yang memiliki nama panggung B.I ini pun melakukan pemeriksaan mengenai penggunaan narkoba tersebut.
Pada 27 Februari, seorang perwakilan dari Departemen Kepolisian Provinsi Gyeonggi memberikan pernyataan terkait kasus B.I tersebut.
" BI telah diuji negatif dalam evaluasi penggunaan obat terlarangnya.
Polisi Gyeonggi melakukan evaluasi yang cermat dengan mengirimkan folikel rambut BI ke Forensics Nasional Departemen, dan hasilnya menyimpulkan bahwa tidak ada zat obat terlarang yang ditemukan. " ungkap perwakilan tersebut.
Baca Juga: Live Instagram, T.O.P Bigbang: Saya Tidak Ingin Promosi di Korea Lagi
Polisi mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan dan pengedaran obat-obatan terlarang pada B.I kini telah selesai.
Pada September 2019 lalu B.I sempat menjalani pemeriksaan polisi selama 14 jam di mana dia diselidiki atas tuduhan kenalan dari A di tahun 2016.
B.I dituduh membeli ganja dan statusnya menjadi tersangka setelah diinterogasi sekitar 7 kali setelah itu.
Diketahui A ditangkap karena tuduhan penggunaan dan transaksi narkoba ilegal.
A memberikan bukti kepada polisi berupa permintaan B.I untuk membeli obat-obatan terlarang.
Namun, A sejak itu menyesuaikan pernyataannya, mengklaim bahwa setelah membahas mengenai transaksi narkoba melalui pesan teks, mereka tidak pernah bertemu BI untuk menerima paket.
Baca Juga: Biasa dengan Rambut Pirang, Lisa BLACKPINK Tampil Memesona dengan Rambut Hitamnya
Karena pernyataan A, kemungkinan polisi menyimpulkan B.I tidak bersalah dalam tuduhan pengedaran obat terlarang. (*)