GridStar.ID - Siapa yang tak kenal dengan keluarga kaya raya Gen Halilintar?
Keluarga Influencer yang tekun berkarya di YouTube ini tersandung kasus tak mengenakan.
Gen Halilintar terseret kasus pelanggaran hak cipta oleh salah satu label musik.
Kasus tersebut membuat Gen Hallintar terancam ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat pada Rabu (19/02).
Pihak Nagaswara mengklaim mengalami kerugian sebersar Rp 9,5 miliar secara material dan immaterial.
Baca Juga: Cinta Laura Akui Jatuh Cinta pada Barang Pemberian Atta Halilintar Ini
Mengutip nakita.id, “Pada dasarnya ini tentang hak moral, ya, salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas tanpa izin, yang kami permasalahkan itu dari segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi,” kata Yos Mulyadi, perwakilan Nagaswara usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/02).
“Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang.
Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga, tapi kami ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa,” sambungnya.
Baca Juga: Sebut Atta Halilintar Cemburuan dan Gak Peka, Aurelie Hermansyah Curhat Soal Hubungan Pacarannya
Pihak kuasa hukum Gen Halilintar yang diwakili Sunan Kalijaga menyayangkan gugatan dengan nilai tak main-main itu.
Kasus ini bermula dari keluarga tersebut membuat video dan meng-cover lagu dari Nagaswara.
Menurut Sunan Kalijaga, video tersebut dibuat hanya untuk kepentingan hiburan.
“Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya. Mereka (Gen Halilintar) sangat menyesalkan.
Artinya mereka bilang ‘kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreativitas,’” ucap Sunan.
“Kalau pun mereka dibilang ada modal, mereka bisa membuktikan bahwa ada modal di pembuatan video klip tersebut.
Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum diluar itu,” sambungnya.
Gen Halilintar meng-cover lagu berjudul Lagi Syantiek milik Siti Badriah.
Cover yang dijadikan video kemudian diunggah di kanal YouTube mereka tersebut tanpa persetujuan Nagaswara sebagai pemilik hak cipta. (*)