GridStar.ID - Buntut panjang dari keluarnya Pangeran Harry dan Meghan Markle ternyata masih dirasakan keduanya sampai saat ini.
Dalam sebuah laporan terungkap, Ratu telah melarang cucu dan cucu mantunya tersebut menggunakan merek 'Sussex Royal' di masa depan.
Sebenarnya gelar tersebut diberikan ratu setelah keduanya resmi menikah pada Mei 2018 lalu.
Namun setelah keputusan pasangan tersebut keluar dari keluarga kerajaan membuat semuanya berubah.
Raja dan asisten istana dilaporkan bahwa kata 'Royal' harus dihapus dari merek Duke dan Duchess of Sussex.
Diketahui pasangan ini menghabiskan ribuan dolar untuk membuat situs web Sussex Royal dan berusaha mendaftarkan merek tersebut sebagai merek dagang di seluruh dunia.
Namun rencana tersebut sepertinya tak bisa dilakukan karena Ratu menolak hal tersebut dan tak membiarkan mereka menggunakan lencana 'kerajaan' sebagai hasil dari 'Megxit'.
Pangeran Harry dan Meghan Markle mencoba mendaftarkan merek Sussex Royal pada sejumlah barang, termasuk buku alat tulis, pakaian dan yang lainnya.
"Ketika Duke dan Duchess Sussex mundur sebagai anggota senior Keluarga Kerajaan dan akan bekerja menuju kemandirian finansial, penggunaan kata 'Royal' dalam konteks ini perlu ditinjau, namun hal ini masih didiskusikan lebih lanjut." kata sumber Kerajaan.
"Sebagai bagian dari proses transisi The Duke dan Duchess of Sussex ke dalam bab baru mereka - perencanaan telah berjalan dengan baik di sekitar peluncuran organisasi nirlaba baru mereka," sambung sumber tersebut.
Atas hal tersebut pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle harus mencari merek baru dan menghindari nama Sussex Royal.(*)