Setelah Dijemput Paksa Nikita Mirzani Marah-Marah dan Minta Anaknya yang Bayi Diizinkan Masuk ke dalam Tahanan

Jumat, 31 Januari 2020 | 13:00
instagram @nikitamirzanimawardi_17

Setelah Dijemput Paksa Nikita Mirzani Marah-Marah dan Minta Anaknya yang Bayi Diizinkan Masuk ke dalam Tahanan

GridStar.ID - Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian setelah sang artis 2 kali mangkir dari panggilan.

Peristiwa penjemputan paksa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, (31/01).

Nikita kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan setelah dijemput petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Diboikot Stasiun TV, Nikita Mirzani Tantang Balik untuk Hapus Konten yang Tampilkan Wajahnya

Nikita sebelumnya sempat bertahan di mobilnya selama 30 menit dan akhirnya keluar dari kendaraan tersebut setelah berdiskusi dengan polisi.

Selama masa penahanan, polisi mengungkapkan bahwa Nikita sempat menumpahkan kemarahannya.

Hal ini bukan tanpa sebab, Nikita meminta agar anaknya yang masih bayi diizinkan untuk masuk ke dalam tahanan.

Baca Juga: Setelah dapat Peringatan dari Mbak You Karena Kerap Nyinyir, Kini Nikita Mirzani Kembali Ditegur Mbah Mijan: Takutnya Ketemu Kesialan

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk kemperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.

Nikita Mirzani diketahui mangkir dari panggilan pertama pada 2 Januari 2020 lalu, dengan alasan persiapan umrah.

Kemudian Nikita kembali menulis surat keterangan sakit pada tanggal 23 Januari 2020.

Baca Juga: Lihat Perseteruan Nikita Mirzani dan Andhika Pratama yang Memanas, Mbak You: Kalau Sompral Terlalu Tinggi, Nanti Jatuh Perih!

Ia mendapatakan waktu istirahat selama 7 hari sampai 30 Januari 2020.

Akhirnya ia pun dijemput paksa setelah berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap atau P21.

Nikita menjadi tersangka terkait dengan laporan Dipo Latief dengan kasus dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Ramalan 2020: Mbah Mijan Beri Peringatan Nikita Mirzani, Mantan Sajad Ukra Bakal Ketemu Sial Kalau Terus-terusan Lakukan Hal Ini

Di tahun 2018 lalu, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan dengan dua tuduhan, yaitu penganiayaan dan penggelapan barang. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya