GridStar.ID - Kematian Lina meninggalkan misteri yang kini masih dalam penyelidikan.
Pasalnya, sang anak, Rizky Febian melaporkan kejanggalan atas penyebab kematian Lina.
Apalagi kini Teddy merasa tuduhan pasal pembunuhan berencana mengarah padanya.
Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/01).
Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.
"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.
Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.
Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.
Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.
"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.
"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.
Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.
Baca Juga: Sule Biayai Tahlilan Mantan Istri, Teddy Justru Blokir Nomer Mertua dan Semua Keluarga Lina
"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.
"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."
"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.
Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.
"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.
"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."
"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Rizky Febian Sebut Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Ngadu ke Pengacara Lina: Ngarah ke Saya