GridStar.ID - Salah satu aktor senior tanah air, Johny Indo baru meninggal dunia pada Minggu (26/01) kemarin.
Hal ini tentu saja menyisakan duka bagi keluarga sang aktor.
Terlebih lagi salah satu putri dari Johny Indo kini sedang menjadi tersangka atas kasus investasi MeMiles.
Baca Juga: Menelisik Perjalanan Hidup Johny Indo, Disebut-sebut Perampok Legendaris Hingga Menjadi Pendakwah
Putri Johny Indo yang bernama Eva tersebut adalah satu dari 5 tersangka atas kasus investasi tersebut.
Mendengar sang ayah meninggal dunia, Eva meminta izin untuk menghadiri acara pemakaman dari sang ayah.
Mengenai hal tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim memberikan izin kepada Eva, Senin (27/01) untuk menghadiri acara pemakaman ayahnya itu di Tangerang.
Namun izin yang diberikan tersebut hanya sehari, dan harus ada pengawalan dari pihak kepolisian.
"Hari ini, Eva diantar polwan menghadiri upacara pemakaman ayahnya. Dia dikawal sesuai SOP yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Kompas.com yang tayang pada Senin (27/01).
Diketahui Johny Indo sempat mengalami sesak napas sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Dijuluki Robin Hood Indonesia, Aktor Johny Indo Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
"Tadi pagi pas mau dimandiin, di rumah, napasnya mulai engap-engapan. Dipikir masuk angin, jadi dipijitin,” kata Santa, cucu dari Johny Indo.
Sebelumnya, Johny Indo sempat menjalani operasi hernia, dan sempat jatuh.
"Dia sakitnya cuma hernia sama jatuh. Habis operasi hernia itu kurang lebih sebulan.
Karena anak-anaknya kerja, dia mungkin di rumah mau ambil apa-apa jatuh. Mulai dari situ enggak bisa bangun, sakit," tuturnya lagi. (*)