GridStar.ID - Sosok pedangdut Jenita Janet baru-baru ini jadi sorotan publik dengan perceraiannya.
Menjalani sidang perceraian pertama pada Selasa, (17/12/2019) lalu, Jenita Janet sempat mengaku terpukul dengan perpisahannya.
"Jadi aku juga terlalu fokus dengan kepedihan ini, ini adalah keputusan terberat dan tergila menurut aku dalam hidup aku, karena menyangkut masa depan, rumah tangga gitu ya," beber Jenita Janet pada Senin, (16/12/2019) lalu dikutip dari Grid.ID.
Selama ini, biduk rumah tangga Alief Hedy Nurmaulid tak pernah dihinggapi isu tak sedap.
Melansir dari Sajian Sedap, Jenita mengaku berusaha kuat menghadapi keputusannya.
"Kalau sakit ya mungkin lebih ke pikiran aja, karena ini (perceraian) kaya orang abis kecelakaan aja gitu, masih kebal, masih kebas, nggak kerasa gitu.”
"Memang udah 9 tahun aku jalanin, nggak mudah sih cuma aku sekarang lagi berusaha untuk itu aja, untuk bisa menjalani kuat keputusan yg udah aku ambil," tutup Jenita Janet.
Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid yang bernama Marloncius Sihaloho menceritakan talak yang dilayangkan kliennya pada Jenita Janet.
Marloncius mengatakan talak dari Alief dikarenakan paksaan dari Jenita Janet sendiri.
Saat itu, Alief tak mengetahui apa alasan sang pelantun “Direject” ini meminta ditalak.
“Mba Jenita tetap bersikeras bahwa dia harus pisah, dengan dasar Mas Alief pernah mengucapkan talak di rumah Mba Jenita," ucap Marloncius saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/01).
Merasa terdesak, Alief langsung melayangkan talak sekaligus meninggalkan rumah.
Selain itu Marloncius juga menyebut Jenita Janet punya sifat melukai diri, jika keinginannya tidak dikabulkan.
"Tapi situasi di situ dalam keadaan terdesak dan mba Jenita punya suatu sifat yang melukai diri sendiri apabila tidak mengikuti keinginan dia. Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucap itu (talak),” lanjut Marloncius.
Dari sinilah yang menjadi awal mula Jenita Janet melayangkan gugatan cerai pada 3 Desember 2019 lalu.
Marloncius melanjutkan, ucapan talak yang dilayangkan Alief semenjak kepulangan dari Bali Oktober 2019 lalu. Padahal, menurut kliennya, mereka tak pernah cekcok.
Kuasa Hukum Alief Hedy, Marloncius saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/01).
“Itu yang mas Alif takutkan, kalau memang keinginan itu tidak dipenuhi, pagi itu ya, karena kejadiannya pagi karena malemnya mereka masih baik-baik di Bali.
Tiba-tiba pagi-pagi dibangunkan Mas Alif kaget semua sudah pada duduk semua, 'Ada apa ini?', 'Gue mau lu ngucap talak'” tutur Marloncius menirukan perbincangan Jenita dan suaminya.(*)