Tak Terima Anaknya di Bully, Ruben Onsu Bawa Kasus Ini ke Ranah Hukum, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:45
KOMPAS.com( MELVINA TIONARDUS)/Instagram @ruben_onsu

GridStar.ID - Anak sambung Ruben Onsu menjadi korban aksi bullying yang dilakukan sejumlah oknum.

Betrand Peto mendapatkan aksi perundungan dari pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab.

Pelaku sengaja mengedit foto Betrand Peto dengan mengganti gambar wajah hewan.

Baca Juga: Anaknya Terlalu Lama Ada di Kamar Mandi, Ruben Onsu Adu Mulu dengan Betrand Peto Karena Lakukan Hal Ini

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, lantas membawa masalah ini ke ranah hukum. Pihak manajemen Betrand akhirnya melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook yang telah melakukan tindakan tersebut dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada 11 November 2019.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Berikut rangkuman perkembangan terkini kasus bullying Betrand Peto.

Pelaku masih di bawah umur Belakangan diketahui kalau pelaku pembulian adalah anak di bawah umur. Namun kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa hukum akan tetap berlaku, karena semua orang sama di mata hukum.

Baca Juga: Tak Hanya Sarwendah, Betrand Peto Kerap Peluk dan Cium Thalia, Warganet Langsung Sambar Pakai Komentar Ini!

"Nah hanya saja kalau pelakunya dibawah umur, maka akan dilakukan penanganannya adalah penanganan terhadap pidana anak. Tapi, tetap dia bertanggungjawab," ujarnya.

Kemungkinan akan ada lebih banyak tersangka Dugaan ini sempat disampaikan Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Dan tidak akan menutup kemungkinan, makin ada banyak orang yang menjadi tersangka, atau makin banyak yang dipanggil," kata Minola.

Baca Juga: Kelakuannya Peluk Cium Sarwendah Dituding Tak Wajar, Ayah Kandung Betrand Peto Buka Suara Soal Sifat Asli sang Anak

Minola bersama timmya telah menemukan satu akun Facebook milik seorang anak di bawah umur. Selain itu, juga ada sekitar 5 hingga 10 akun Instagram orang dewasa yang diduga menjadi pelaku.

Selain itu, juga ada sekitar 5 hingga 10 akun Instagram orang dewasa yang diduga menjadi pelaku.

Minola mengatakan, masih banyak akun-akun baru yang bermunculan masih melakukan perundungan terhadap Betrand.

Baca Juga: Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Disorot Tak Wajar, Ahli Tarot Terawang sang Anak Tiri Hengkang dari Rumah Ruben Onsu Lantaran Ini

"Karena sampai sekarang ini, kan, kita masih melihat bahwa tidak stop ini pembulian. Timbul saja nih akun baru, orang baru," ujar Minola.

Ruben dipanggil sebagai saksi pekan depan Pembawa acara Ruben Onsu mengaku akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus foto Betrand Peto yang jadi bahan editan.

"Minggu depan saya pemanggilan saksi selaku orangtua Betrand," kata Ruben saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Ramal Betrand Peto, Ahli Tarot Beri Pesan Khusus untuk Ruben Onsu dan Sarwendah

Sementara itu, perwakilan dari MOP Channel yang merupakan kanal YouTube milik Ruben Onsu, telah memberikan kesaksian pada 15 Januari 2020.

Sementara, Ruben mengatakan beberapa oknum sudah ada yang datang untuk meminta maaf kepadanya.

"Ada beberapa yang sudah (meminta maaf)," ungkapnya.

Baca Juga: Single 'Deritaku' Capai 10 Juta Penonton, Giliran Bunda Betrand Peto Merilis Single Terbaru

Atas hal tersebut, kakak dari Jordi Onsu itu mencabut laporan oknum yang telah meminta maaf. Sedangkan, untuk yang belum meminta maaf, ia tidak akan mencabutnya.

Kemungkinan mediasi masih belum bisa dipastikan

Lena Simanjuntak, tim kuasa hukum Ruben Onsu belum bisa memastikan kemungkinan terjadinya mediasi, karrna polisi belum membuat kesimpulan. Namun satu yang pasti, Ruben hanya meminta pelaku ditindak tegas.

"Itu (mediasi) belum sampai sekarang masih pemeriksaan saksi doang," ujar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudulKronologi dan Perkembangan Kasus Bullying Betrand Peto

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com, Instagram

Baca Lainnya