GridStar.ID - Komedian Nunung Srimulat dan suaminya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Senin (13/01).
Keduanya hadir menjadi saksi kasus penyalagunaan narkoba yang dilakukan Hadi Moheriyanto.
Hadi Moeheriyanto merupakan penjual sekaligus kurir narkoba.
Ia diketahui mengantarkan sabu pesanan Nunung yang seberat 2 gram.
Barang haram tersebut seharga Rp3,7 juta, diantar pada 19 Juli 2019 lalu.
Kehadiran Nunung dan suami lantas disambut sejumlah awak media.
Namun, ketika dikerubungi berbagai media, Nunung memilih diam.
Beberapa wartawan menanyakan terkait dirinya yang pergi ke Solo beberapa waktu yang lalu.
Awalnya Nunung tak meladeni pertanyaan para wartawan, namun ketika masuk ke dalam sebuah ruangan.
Mengutip Kompas.com pada (13/01), pelawak satu ini melontarkan jawaban atas pertanyaan tersebut.
"Sakit gigi," ucap Nunung berseloroh.
Sang suami pun akhirnya menjelaskan tentang keberadaan dirinya dan sang istri di Solo.
"Iya jenguk ke sana," ucap July Jan Sambiran.
Sempat beredar video yang mirip dengan Nunung tengah berada di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Menurutnya, Nunung diberikan izin untuk ke Solo lantaran menjenguk orang tuanya yang sakit kanker.
Mengingat, Nunung dan suaminya divonis 1,5 tahun penjara dengan ketentuan menjalani rehabilitasi.
Pembacaan vonis untuk keduanya dilakukan pada 27 November 2019 lalu.
Hingga kini, keduanya menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Selatan. (*)