GridStar.ID - Selama 2,5 tahun silam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan akhirnya terungkap.
Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat menuju kediamannya.
Penyerangan terjadi, setelah Novel menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerangan dilakukan dengan menyiram air keras pada bagian wajah Novel.
Akibatnya, kedua mata Novel terluka parah hingga ia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Diduga penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dilakukan pada Kamis (26/12).
Mengutip Kompas.com (28/12), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," katanya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Tak Mau Kalah Dengan Ari Askhara, Selir Direksi Garuda Indonesia Heri Akhyar Terbongkar
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo.
Tim Advokasi Novel Baswedan sejak awal menduga bahwa penyerangan dilakukan anggota kepolisian.
"Salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Alghiffari.
Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) transparan dalam menangani kasus tersebut.
" IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri secara transparan ke publik," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Transparansi dilakukan agar kasus ini tidak merembet ke mana-mana.
Sehingga Polri bisa segera menuntaskan kasus Novel yang berlarut larut.
Selain itu, Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel Baswedan ini.
Seperti yang diketahui kasus ini sudah 2,5 tahun lamanya tak terselesaikan.(*)