11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

Jumat, 27 Desember 2019 | 07:15
Tribunnews

11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

GridStar.ID - Pernikahan Syekh Puji dengan gadis belia 12 tahun sempat buat geger publik.

Peristiwa ini terjadi pada 2008 silam yang menyeret Syekh Puji ke tahanan.

Pasalnya, pria 54 tahun ini menikahi anak di bawah umur bernama Lutfiana Ulfa.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Citra Kirana, Ali Syakieb Sudah Move On dengan Artis Cantik Margin Wieheerm?

Kala itu Ulfa masih duduk di bangku 8 SMP.

Melansir dari NOVA, kasus ini membuat Syekh Puji sempat diperkarakan Komnas Perlindungan Anak.

Waktu itu, sempat terdengar kabar bahwa pernikahan itu terjadi karena paksaan.

Baca Juga: Kini Berjuang Lawan Autoimun, Hati Ashanty Luluh Izinkan Aurel Nikah: Nggak Ikhlas, Tapi Harus kan?

Namun hal itu dibantah karena pernikahan itu memiliki restu orangtua Ulfa.

Laki-laki yang memiliki nama panjang Pujiono Cahyo Widianto ini ternyata menikahi Ulfa bukan semata-mata karena cinta.

Pernikahan tersebut dilakukan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan Ulfa, di mana keduanya ingin membentuk keluarga yang bahagia.

Baca Juga: Setahun Ditinggalkan Almarhum Dylan Sahara, Ifan Seventeen Belum Mau Nikah Lagi: Tapi Nggak Tahu Nanti 2020

Selain itu, Syekh Puji menikahi Ulfa dengan alasan untuk menjadikannya sebagai direktur di perusahaannya.

Dahulu banyak pihak yang mengecam pernikahan ini.

Selain itu, banyak juga aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.

Baca Juga: Ditalak Usai 21 Hari Nikah, Pedangdut Ini Halangi Suami Main Serong dengan Selingkuhan di Mobil Sampai Nyaris Tertabrak!

Tidak ketinggalan, Ketua Komnas Anak, Kak Seto juga turut meminta Syekh Puji agar membatalkan pernikahannya.

Tetapi pada kenyataannya, Syekh Puji ternyata tidak membatalkan pernikahannya dengan alasan perkawinan tersebut telah disetujui oleh orang tua Ulfa.

Hal itu menyebabkan Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2009 karena melanggar UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Jilat Ludah Sendiri, Delon Kepincut Pesona Janda Kaya Beranak 2: Gue Pikir Nggak akan Nikah Lagi!

Namun pada tahun 2011, saat Ulfa berusia 16 tahun, akhirnya Syekh Puji dan Ulfa mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.

Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.

Selain itu, menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.

Baca Juga: Geger Raul Lemos Unggah Kata-Kata Perselingkuhan, Guru Spiritual Beri Peringatan: Umi Udah Wanti-Wanti Menikahi KD!

Di balik banyaknya kontroversi atas kasus ini, pernikahan dengan perbedaan usia 28 tahun ini ternyata dapat hidup harmonis tanpa adanya gosip miring.

Jika dahulu sempat membuat masyarakat ramai, ternyata justru saat ini masih bertahan dan mereka dikaruniai 3 anak perempuan.

Syekh Puji merupakan seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang dan juga memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Nova

Baca Lainnya