Tak Bisa Temui Sang Ayah yang Mendekam di Rutan Saat Natal, Dita Soedarjo Kecewa Bawa Kembali Barang Bawaannya Pulang

Rabu, 25 Desember 2019 | 15:00
instagram @ditasoedarjo

Tak Bisa Temui Sang Ayah yang Mendekam di Rutan Saat Natal, Dita Soedarjo Kecewa Bawa Kembali Barang Bawaannya Pulang

GridStar.ID - Dita Soedarjo tahun ini harus merayakan Natal dengan sesuatu yang cukup berbeda.

Ia tak bisa merayakan Natal bersama sang ayah, Soetikno Soedarjo yang diketahui sedang berada di dalam tahanan KPK.

Bahkan ia pun tak bisa bertemu dengan sang ayah di Rutan KPK pada Natal kali ini.

Baca Juga: Diterangi Cahaya Lilin, Sheila Marcia Dapat Lamaran Romantis dari Sang Kekasih dan Sebut Hadiah Terbaik Natal

Dita yang pada Rabu (25/12) datang ke Rutan K4 Komisi Pemberantasan Korupsi KPK harus kecewa lantaran harus membawa kembali makanan yang telah dibawanya untuk sang ayah.

"Enggak bisa masuk, udah penuh. Bawa kopi, biar dia bisa tidur, (sama) permen," ucap Dita Soedarjo dikutip dari Tribun Seleb.

Dita saat itu datang bersama sang kakak Mita Soedarjo dan kakak ipar, Maruli Tampubolon.

Baca Juga: Tak Trauma Batal Nikahi Dita Soedarjo, Denny Sumargo Siap Naik Pelaminan dengan Pacar Baru

Tak bisa menunggu lebih lama Dita bersama kakaknya akhirnya memilih untuk pulang.

"Tadi udah penuh kata kakakku. cuma dapat satu boks. Jadi ini nunggu, ya besok-besok lagi deh ngasihnya," kata Dita.

Ia pun mengungkapkan akan mencari waktu lain untuk bisa bertemu dengan sang ayah.

Baca Juga: Rumah Pasha Ungu Disebut Neverland Oleh Boy William, Nikita Mirzani Sampai Kagum: Ini Tuh Rumah Impian

"Doain dong saya tahun baru bisa sama dia di sini, karena saya tahun baru enggak kemana-mana," katanya.

Diketahui Soetikno Soedarjo ditangkap oleh KPK karena menjadi tersangka perantara suap dalam kasus pengadaan pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.LC. pada Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Soetikno diduga memberikan sejumlah uang kepada Emirsyah yang merupakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Baca Juga: Pangeran William dan Pangeran Harry Rilis Foto Natal dengan Keluarga, Tapi Foto Putra Sulung Putri Diana Terasa Ada yang Kurang! Kenapa?

Ayah dari Dita Soedarjo dan mantan Dirut Garuda tersebut diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com, tribun seleb

Baca Lainnya