Tribunnews Sabet Gelar Media Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

Selasa, 17 Desember 2019 | 19:43
Kolase Tribunnews - Twitter/@tribunnews

Tribunnews Sabet Gelar Media Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

GridStar.ID - Baru-baru ini Tribunnews mendapat apresiasi khusus dari Komisi Informasi Publik (KIP).

Mengukuhkan diri sebagai media daring terkemuka, Tribunnews mendapat penghargaan lewat kategori bergengsi.

Pasalnya, apresiasi ini didapatkan Tribunnews sebagai katergori Media Pendorong Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Disorot Tak Wajar, Ahli Tarot Terawang sang Anak Tiri Hengkang dari Rumah Ruben Onsu Lantaran Ini

Dilansir dari NOVA, ketua KIP, Gede Narayana mengungkapkan fungsi Komisi Informasi Publik adalah sebagai pengawal keterbukaan informasi dan menyelesaikan sengketa publik.

Tak hanya itu, UU KIP juga mewajibkan seluruh badan publik terbuka dalam melaksanakan program dan kinerjanya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apresiasi ini akan diberikan pada acara diskusi "Refleksi Akhir Tahun Keterbukaan Informasi Publik" di Jakarta Kamis mendatang.

Mendapat penghargaan tersebut, Tribunnews kembali mengukuhkan diri sebagai portal media online berintregitas. (*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Nova