Memelas di Depan Majelis Hakim, Zul Zivilia Minta Keringanan Hukuman: Saya Punya Enam Anak

Selasa, 17 Desember 2019 | 07:00
kompas.com

Zul Zivilia, Bapak Enam Anak dituntut Penjara Seumur Hidup

GridStar – Vokalis band Zivilia, Zulfikri atau yang kerap disapa Zul dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan sebagai pengedar narkoba.

Zul ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersama tiga temannya pada 1 Maret 2019.

Penangkapan terjadi atas dugaan telah melakukan penyalagunaan kepemilikan narkotika.

Baca Juga: Putri Diana Alami Kecelakaan Tragis, Begini Reaksi Tak Terduga Pangeran Charles Saat Tahu Mantan Istrinya Diambang Kematian

Polisi mendapati bukti narkotika jenis sabu 50 kg dan 54.000 butir ekstasi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN), pada Senin (16/12), Zulkifli membacakan sendiri pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Tak Jadi Wali Nikah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Enggan Ramaikan Konten Milik Putrinya

Dikutip dari kompas.com, Zul meminta permohonan untuk diringankan hukumannya.

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan. Zul terjerat Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Tak Jadi Wali Nikah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Enggan Ramaikan Konten Milik Putrinya

Ia juga menyatakan permohonan maaf kepada istrinya karena telah berbohong.

Istrinya Retno mengatakan harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhannya dan anak-anaknya.

Retno bahkan harus menjual gitar milik Zul untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Sembunyi Selama 8 Bulan Setelah Ketahuan Jadi Selingkuhan Seorang Aktor, Runner Up Miss Hong Kong 2012 Menangis di Hadapan Media

Namun, ia menyisakan piano untuk tidak dijual karena Zul sering memainkannya. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com