Kasus Pelecehan Seksualnya pada Bebby Fey Belum Usai, Kini Atta Diduga Menistakan Agama karena Mempermainkan Gerakan Salat

Kamis, 14 November 2019 | 11:55
Kolase Instagram/@attahalilintar/@bebby_fey

Kasus Pelecehan Seksualnya pada Bebby Fey Belum Usai, Kini Atta Diduga Menistakan Agama karena Mempermainkan Gerakan Salat

GridStar.ID - YouTuber kondang Atta Halilintar beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik.

Pasalnya, seorang DJ molek bernama Bebby Fey mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh sang YouTuber.

Meski ditampik Atta, Bebby Fey mengancam melapor ke pihak berwajib sang YouTuber.

Baca Juga: Ruben Onsu Derita Kerugian Buntut Tudingan Pesugihan, 8 Karyawannya Resign yang Takut Jadi Tumbal Nyawa

Belum juga reda kasus ini bergulir, anggota Gen Halilintar ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Tuduhan ini disertai bukti konten video Atta beberapa waktu lalu.

Instagram/@attahalilintar

Kasus Pelecehan Seksualnya pada Bebby Fey Belum Usai, Kini Atta Diduga Menistakan Agama karena Mempermainkan Gerakan Salat

"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat," tulis Atta dalam keterangan unggahannya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (13/11).

Baca Juga: Sempat Diterpa Isu Nikah Siri dengan Ariel NOAH, Jeritan Hati Sophia Latjuba Kini: Aku Ingin Mati di Sisi Suamiku

"Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku ???? Love u God. Atta -Hamba Mu-," sambungnya.

Atta juga mengatakan jika ada yang memakai namanya untuk menipu hingga mengedit videonya untuk menjelekkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Baca Juga: 7 Kali Dinikah Siri Pria Hidung Belang, Cinta Penelope Ngaku Sudah Mati Rasa dengan Lawan Jenis!

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Diduakan dengan Krisdayanti, Mantan Istri Raul Lemos Kini Bersuami Bule Portugal dengan Profesi Tak Main-Main

Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow dianggap telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya, beberapa hari lalu.

Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Gara-Gara Usahanya Dituding Pakai Pesugihan, Kantor Ruben Onsu Disidak Sandiaga Uno hingga Terungkap Fakta Ini

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Video itu berdurasi 5 menit 46 detik.(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber YouTube, Instagram, kompas